Kementerian ESDM Dorong Teknologi Fast Charging untuk Kendaraan Listrik Roda Dua: Solusi Masa Depan Pengisian Daya

Jumat, 14 Februari 2025 | 16:05:01 WIB
Kementerian ESDM Dorong Teknologi Fast Charging untuk Kendaraan Listrik Roda Dua: Solusi Masa Depan Pengisian Daya

Jakarta - Dalam upaya mempercepat adopsi kendaraan listrik roda dua di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengembangkan teknologi pengisian daya cepat atau fast charging. Langkah ini diambil untuk menghadirkan solusi yang lebih efisien dibanding sistem silang baterai atau swap system. Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris, menjelaskan bahwa riset mengenai fast charging sedang dilakukan dan memiliki potensi untuk merevolusi pengisian daya kendaraan listrik roda dua.

"Sekarang ini ada riset untuk bisa juga menghasilkan fast charging untuk kendaraan roda dua. Sehingga dengan fast charging mungkin misalnya 10 menit untuk bisa mengisi sampai 80 persen, itu mungkin jauh lebih baik dibanding dengan yang swap sistem," ujar Harris Jumat, 14 Februari 2025.

Harris menyoroti bahwa infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan listrik roda dua masih terbatas. Saat ini, banyak yang menggunakan sistem swap baterai di beberapa lokasi tertentu. Namun, sistem ini menghadapi tantangan signifikan, yaitu penggunaan baterai secara bergantian oleh banyak pengguna yang dapat mengurangi umur baterai karena siklus pengisian yang berulang dalam satu hari.

Dengan fast charging, tidak hanya waktu pengisian yang dipersingkat, tetapi juga memungkinkan untuk meningkatkan kapasitas baterai tanam pada kendaraan listrik roda dua. Hal ini dapat memperpanjang jarak tempuh kendaraan dalam sekali pengisian. "Jadi beberapa kendaraan listrik ini, khususnya baterainya yang sudah lifetime-nya sudah selesai, ini juga harus ditangani. Dan juga perlu ada institut untuk bisa melakukan mendorong fast charging," lanjut Harris.

Menurut data terbaru, lebih dari 120 juta orang di Indonesia telah beralih ke kendaraan listrik roda dua, menjadikan negara ini sebagai salah satu pasar paling potensial untuk kendaraan listrik. Pemerintah sangat memperhatikan masalah pengisian daya yang efisien untuk mendukung transisi ini.

Antusiasme masyarakat terhadap kendaraan listrik terlihat meningkat tajam. Selain motor dan mobil listrik, sepeda listrik pun mengalami pertumbuhan signifikan di Indonesia. Sebagai respons, pemerintah berencana menyediakan fasilitas pengisian daya untuk mobil listrik dengan tarif yang lebih terjangkau yang mencerminkan komitmen mereka untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik.

"Dan tentu pemerintah harus memikirkan bagaimana mengikuti tren dari peningkatan jumlah kendaraan listriknya. Ini akan bergerak lebih banyak lagi kebutuhan SPKLU-SPKLU yang perlu dikembangkan," ungkap Harris. Untuk mewujudkan rencana ini, peraturan mengenai SPKLU telah dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Hingga akhir tahun 2024, sudah ada 3.200 unit SPKLU yang tersebar di 2.180 titik lokasi, termasuk perhotelan, perkantoran, dan apartemen di sejumlah wilayah.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam aksesibilitas dan ketersediaan pengisian daya kendaraan listrik yang mumpuni di seluruh Indonesia. Inisiatif ini tidak hanya mendukung keberlanjutan energi tetapi juga menjawab kebutuhan mendesak akan pengisian daya yang cepat dan efisien, yang selaras dengan pertumbuhan pasar kendaraan listrik roda dua yang terus meningkat.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB