Bea Cukai Pastikan Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik pada 2025, Hanya Ada Penyesuaian Harga Jual Eceran

Jumat, 29 November 2024 | 16:06:57 WIB

JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengonfirmasi bahwa cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Namun, akan ada penyesuaian pada harga jual eceran (HJE) rokok.

Askolani menjelaskan bahwa perubahan pada HJE akan diumumkan dalam waktu dekat, kemungkinan pada akhir tahun ini. Meskipun tarif CHT tetap stabil, harga yang diterima konsumen akan mengalami kenaikan.

"Untuk tarif cukainya tidak ada perubahan, namun HJE-nya kemungkinan akan ditetapkan pada akhir tahun ini," ungkap Askolani di Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (29/11/2024).

Sayangnya, Askolani belum dapat memberikan rincian mengenai besaran kenaikan HJE untuk tahun 2025. Pihaknya masih melakukan perhitungan bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengenai tarif yang akan ditetapkan.

"Kenaikan seperti apa, nanti kita tunggu pengumumannya," tambahnya.

Sebagai pengetahuan, HJE adalah harga yang dibayarkan oleh konsumen terakhir yang mencakup cukai dan harus tercantum pada pita cukai. Tarif HJE berbeda-beda tergantung pada jenis atau golongan rokok.

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif CHT diiringi dengan penyesuaian HJE rokok pada 2025 bertujuan untuk menekan konsumsi tembakau, terutama di kalangan remaja dan kelompok yang rentan, serta untuk mengurangi fenomena downtrading, di mana konsumen beralih ke rokok dengan harga lebih rendah.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB