Bank Kalteng Salurkan Bantuan CSR untuk Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 April 2025 | 11:19:51 WIB

JAKARTA - Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Tengah, Bank Kalteng menyalurkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini ditujukan untuk pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial guna memastikan mereka mendapatkan hak-haknya dalam hal jaminan sosial dan kesehatan.

Melalui penyaluran CSR ini, Bank Kalteng berupaya memberikan dukungan bagi pekerja yang tergolong rentan, seperti pekerja informal, tenaga kerja tidak tetap, dan buruh harian lepas yang seringkali terpinggirkan dalam hal akses terhadap program perlindungan ketenagakerjaan. Dengan bantuan ini, diharapkan para pekerja tersebut dapat memperoleh kepastian dan perlindungan dalam aspek jaminan sosial mereka.

Penyampaian Bantuan kepada 500 Peserta

Pada Kamis 3 April 2025, Bank Kalteng secara simbolis menyalurkan bantuan CSR ini kepada 500 peserta yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Acara yang berlangsung di Kantor Bank Kalteng ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Bank Kalteng serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang diberikan melalui program ini berupa iuran kepesertaan untuk memastikan agar para pekerja rentan dapat mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Tutik Yulianto, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Kalteng, menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi para pekerja dalam program ini. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan yang seringkali tidak terjamah oleh program perlindungan sosial lainnya.

“Kami sangat menghargai partisipasi para pekerja dalam program ini. Selain memberikan perlindungan, program ini juga membangkitkan semangat bagi mereka yang berada dalam kategori rentan. Kami berharap kinerja dan sinergi ini terus terjaga dan ditingkatkan,” ujar Tuk Yulianto.

Peran Penting BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Pekerja Rentan

Program CSR yang disalurkan Bank Kalteng ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan ini dapat memperoleh berbagai jenis perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.

Tutik Yulianto menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dari CSR yang disalurkan adalah untuk memberikan rasa aman bagi pekerja yang selama ini tidak memiliki akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan yang memadai. Ia berharap dengan adanya program ini, pekerja yang sebelumnya tidak terlindungi bisa memperoleh manfaat dari sistem jaminan sosial yang ada.

Program perlindungan sosial bagi pekerja rentan ini menjadi semakin penting mengingat sektor informal di Indonesia terus berkembang. Sektor ini menyerap sebagian besar tenaga kerja, namun seringkali tidak memiliki akses yang memadai terhadap jaminan ketenagakerjaan. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak pekerja informal yang tidak terdaftar dalam program perlindungan sosial, yang membuat mereka rentan terhadap berbagai risiko, baik itu kecelakaan kerja maupun risiko finansial di masa depan.

Sinergi antara Bank Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Pekerja

Langkah Bank Kalteng dalam menyalurkan bantuan CSR ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang mereka untuk mendukung kesejahteraan pekerja di Kalimantan Tengah. Sebagai lembaga keuangan yang berperan aktif dalam perekonomian daerah, Bank Kalteng memahami pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam menyediakan akses perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja rentan.

Bantuan yang disalurkan oleh Bank Kalteng ini bukan hanya sekedar bentuk kepedulian sosial, namun juga menunjukkan sinergi yang baik antara sektor perbankan dan lembaga pemerintahan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak pihak dalam upaya menciptakan jaminan sosial yang menyeluruh bagi semua pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

Meningkatkan Akses ke Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Program CSR yang dilaksanakan Bank Kalteng ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sebagian besar pekerja informal tidak menyadari bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, baik itu untuk jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua. Oleh karena itu, dengan adanya program seperti ini, diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi pekerja rentan untuk mendapatkan manfaat perlindungan sosial yang mereka butuhkan.

Menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan, sektor informal merupakan salah satu segmen yang paling membutuhkan perhatian dalam hal akses terhadap jaminan sosial. Banyak pekerja yang bekerja di sektor ini yang tidak tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka tidak bisa menikmati manfaat yang ditawarkan oleh program tersebut.

Dengan adanya bantuan dari Bank Kalteng, 500 pekerja rentan di wilayah Kalimantan Tengah kini dapat menikmati manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat dijadikan contoh bagi perusahaan lain untuk ikut berpartisipasi dalam upaya perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan di daerah mereka.

Harapan untuk Keberlanjutan Program CSR

Ke depan, Bank Kalteng berencana untuk terus memperluas program CSR ini agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan, terutama di sektor informal. Dengan adanya kerjasama yang solid antara sektor swasta dan lembaga ketenagakerjaan seperti BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan sosial bagi pekerja rentan diharapkan dapat terjamin lebih baik.

Tutik Yulianto mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan program ini dan berkolaborasi dengan lebih banyak pihak untuk memberikan akses perlindungan sosial yang lebih luas kepada pekerja rentan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami berharap agar program ini dapat terus berkembang dan memberi manfaat bagi lebih banyak pekerja, khususnya mereka yang berada dalam kategori rentan. Kami akan terus berusaha menjaga sinergi ini agar perlindungan sosial bagi pekerja semakin meluas,” pungkasnya.

Dengan adanya program CSR yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan banyak pekerja rentan yang selama ini tidak terlindungi dapat memperoleh manfaat dari jaminan sosial yang mereka butuhkan, memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan mereka dalam menghadapi berbagai risiko di dunia kerja.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB